Jika ada KPM yang merasa belum menerima bantuan padahal status mereka teridentifikasi sebagai penerima PKH validasi, sebaiknya segera menghubungi pihak bank penyalur atau memeriksa mutasi rekening mereka.
Selain itu, para penerima PIP yang belum melakukan aktivasi rekening Simpel diharapkan segera menyelesaikan proses ini agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan.
Bagi KPM BPNT yang belum berkesempatan menjadi penerima PKH validasi pada akhir tahun 2024 ini, diharapkan mereka dapat terdaftar pada penerima PKH di tahun 2025. Semoga bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan dan mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Dengan pencairan bantuan PKH validasi dan PIP yang semakin meluas di penghujung tahun 2024 ini, diharapkan bisa memberikan bantuan yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan akhir tahun.