Mulai 2025, KPM Bansos PKH BPNT dengan Kriteria Ini Tidak Lagi Mendapatkan Bantuan!

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 18:09 WIB
Ilustrasi -- Mulai 2025, KPM Bansos PKH BPNT dengan Kriteria Ini Tidak Lagi Mendapatkan Bantuan! (Ist)
Ilustrasi -- Mulai 2025, KPM Bansos PKH BPNT dengan Kriteria Ini Tidak Lagi Mendapatkan Bantuan! (Ist)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi mengenai kriteria KPM bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT yang tidak akan mendapatkan bantuan pada 2025.

Proses pencairan bantuan sosial di tahun 2025 diperkirakan akan segera dilakukan, hanya tinggal menunggu beberapa hari lagi.

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, pencairan ini akan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2025.

Diperkirakan ada dua skema pencairan yang akan diterapkan untuk PKH dan BPNT:

Skema Pertama

Bantuan akan dicairkan setiap 2 bulan sekali.

Berlaku bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Baca Juga: Kamu Player Roamer? Ini Dia 5 Hero Tank yang Punya Defense Paling Kuat, Enak Buat Push Rank Bareng Squadmu

Skema Kedua

Bantuan akan dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Berlaku untuk KPM yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Namun, ada beberapa kelompok KPM yang tidak lagi dapat mencairkan bantuan di tahun 2025. Berikut penjelasannya:

1. KPM yang Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi

KPM PKH yang tidak memiliki anggota keluarga dengan komponen PKH tidak akan menerima bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X