berita-bogor

Polisi Tangkap 11 Remaja Anggota Gangster ‘Bawah Tanah Bogor’ Setelah Mendapatkan Laporan dari Warga

Rabu, 5 Juni 2024 | 05:19 WIB
ilustrasi gangster bawah tanah Bogor (suarabogor.com)

AYOBOGOR.COM – Kriminalitas tidak mengenal waktu dan tempat karena bisa terjadi setiap hari dan di mana pun seperti salah satunya yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Ada berbagai alasan mengapa pelaku tega bertindak kriminal seperti karena kebutuhan ekonomi hingga pergaulan teman-teman terutama remaja yang lebih mudah terpengaruh pergaulan teman-temannya.

Sebab seperti diketahui pribadi remaja adalah pribadi yang masih ingin mencari jati dirinya sehingga sulit mengenali mana perbuatan yang benar dan yang salah hingga berani melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga: Geger Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, BCL Tetap Asyik Ajak Suami Plesiran

Selain itu, kriminalitas juga tidak mengenal jenis kelamin (perempuan atau laki-laki) dan usia (muda atau tua) karena siapa saja bisa menjadi pelaku dan korbannya.

Tindakan kriminalitas juga bisa dilakukan sendirian maupun berkelompok terutama apabila dilakukan berkelompok bisa lebih berbahaya.

Oleh karena itu, masyarakat perlu selalu waspada dan hati-hati terhadap lingkungan di sekitarnya agar tidak menjadi korban dari tindakan kriminalitas.

Apalagi jika sudah merasa ada tindakan yang sudah tidak wajar atau mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungannya untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Polisi, KPAI, dan KemenPPPA Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Ibu yang Lecehkan Anaknya di Tangerang, Bisa Dijerat Pidana

Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh salah satu warga di Kampung Kemang Batas, Desa Kemang yang melaporkan mengenai aktivitas remaja yang mencurigakan di salah satu rumah kontrakan.

Mendapatkan laporan dari warga, petugas Polsek Kemang pun segera mendatangi lokasi dan menemukan 11 remaja sedang berkumpul dan menyebut diri gangster bawah tanah Bogor, Selasa (4/6/2024).

Petugas Polsek Kemang pun segera mengamankan lokasi pada sekitar pukul 6.00 WIB agar para remaja tersebut tidak melarikan diri.

Polisi pun juga segera melakukan penggeledahan dan akhirnya polisi menemukan adanya senjata tajam (sajam) di dalam salah satu rumah kontrakan. Senjata tajam tersebut tepatnya adalah sebuah celurit panjang.

Baca Juga: Seorang Balita Laki-laki Alami Pelecehan oleh Ibu Kandungnya di Tangerang Selatan, Begini Tanggapan KemenPPPA

Halaman:

Tags

Terkini