AYOBOGOR.COM - Penetapan Pegi Setiawan alias Robi di kasus Vina Cirebon menuai banyak polemik.
Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum Keluarga Vina mengusulkan dua pengacara kondang untuk keluarga Pegi.
Ia meyakini jika dua pengacara kondang tersebut mampu membela Pegi Setiawan jika memang tidak terlibat pada kasus Vina Cirebon.
Penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky kini diketahui semakin menimbulkan kontroversi.
Salah satunya penetapan Pegi sebagai tersangka yang dinilai penuh kejanggalan.
Pihak kuasa hukum Pegi yakni Tomi NM bahkan meyakini jika penetapan tersangka kliennya tersebut hal yang sangat merugikan.
Di samping itu, Hotman Paris berharap agar kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 ini segera terungkap.
Selain itu, ia berharap agar orang yang tidak bersalah, tidak dijatuhi hukuman.
Pada kesempatan tersebut, Hotman Paris mengusulkan dua pengacara kondang yang dapat mengungkap kasus ini.
Dua pengacara yang dimaksud yakni Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan untuk berkenan mengungkap kasus tersebut.
Seperti diketahui bahwa Otto Hasibuan merupakan pengacara kondang yang pernah menangani Jessica Kumala Wongso dalam kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin.