berita-bogor

Tiga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Muhammadiyah Bogor Telah Ditangkap Kepolisian! Satu Diantaranya Berhasil Dilumpuhkan

Selasa, 14 Mei 2024 | 07:14 WIB
Tiga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Muhammadiyah Bogor Telah Ditangkap Kepolisian (Polresta Bogor Kota)

Yang pertama, undangan-undang terkait darurat senjata tajam nomor 112 tahun 51 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Yang kedua, undang-undang penganiayaan berat pasal 351 ayat 2.

Pihak kepolisan telah berhasil mengamankan total 6 tersangka dalam kejadian tersebut.

Selain diamankan, para tersangka juga dilakukan pemeriksaan urin.

Hasil dari tes urin tersebut menunjukkan bahwa dua tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.***

Halaman:

Tags

Terkini