berita-bogor

UMK Kabupaten Bogor Resmi Naik di Urutan ke-7, Cek Kota Dengan UMK Terbesar di Jawa Barat!

Minggu, 3 Maret 2024 | 21:30 WIB
UMK Kabupaten Bogor Resmi Naik di Urutan ke-7, Cek Kota Dengan UMK Terbesar di Jawa Barat! (Canva)

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira untuk masyarakat Bogor. Pasalnya Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin sudah menandatangi keputusan penetapan upah minimum Kabupaten dan Kota atau UMK tahun 2024.

Keputusan tersebut sudah dinyatakan "sah" sebab sudah tertuang dalam surat penetapan UMK 2024 Jabar yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.

Penandatangan UMK ini tertanggal 30 November tahun 2023 kemarin. Bertepat di Gedung Sate, Bandung, Bey Machmudin juga menetapkan UMK untuk 27 Kota dan Kabupaten lainnya di Jawa Barat.

Baca Juga: Tips Turun Berat Badan Saat Puasa Menurut Dokter Saddam Ismail, Menarik untuk Disimak

Gubernur yang akrab disapa Bey ini mengatakan bahwa ,UMK 2024 di 27 kabupaten dan kota ditetapkan berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Bogor menempati Kota Kabupaten ketujuh dengan jumlah UMK terbesar di Jawa Barat, yakni Rp4.183.988 untuk Kota Bogor dan Rp4.579.541 untuk Kabupaten Bogor.

Jumlah ini masih dibawah Kabupaten tetangga, yakni Depok dan Bekasi.

Diurutan pertama ada Kota Bekasi dengan UMK mencapai Rp5.434.430, disusul Kabupaten Karawang Rp5.257.834 dan Kabupaten Bekasi Rp5.219.263.

Baca Juga: WOW! Ada Paket Perlindungan Sosial yang Akan Segera Cair Ramadhan 2024, Simak Info Lengkapnya

Sedangkan UMK Kota Bandung 2024 sebesar Rp4.209.309, naik Rp160.846,31 atau 3,97 persen dari tahun 2023 Rp4.048.462,69.

Jumlah tersebut merupakan jumlah upah yang didapat setiap bulannya.

Bisa dikatakan besarnya jumlah kenaikan tersebut rata-rata naik 3 persen dari tahun sebelumnya.

UMK terendah diduduki oleh Kabupaten Banjar, yakni Rp2.070.192 per bulan.

Baca Juga: Siswa Penerima Bansos PKH Bisa Mengajukan Bantuan Program Indonesia Pintar, Simak Cara Mendapatkannya

Halaman:

Tags

Terkini