AYOBOGOR.COM -- Pelaku utama pembacokan pelajar di Bogor bernama Arya Saputra (16), ASR alias T (17 tahun) dituntut pidana penjara 7,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Namun orang tua pelaku yang hadir di persidangan berharap masa hukuman anaknya ketika vonis nanti bisa berkurang.
“Mudah-mudahan dari pihak korban bisa meringankan hukumannya si A (pelaku). Mudah- mudahan bisa,” kata ibu pelaku dilansir dari Republika.co.id pada Rabu, 7 Juni 2023.
Di sisi lain, Ayah pelaku mengaku, menerima apapun putusan hakim. Termasuk vonis yang akan dijatuhkan lebih berat, maupun lebih ringan.
“Saya pribadi menerima mau bagaimana juga. (Kalau hukuman lebih berat) nggak apa-apa, mengikuti saja,” ujarnya.
ASR dituntut pidana penjara 7,5 tahun oleh JPU. Tuntutan tersebut lebih rendah dari dakwaan pidana penjara 15 tahun, yang disampaikan pada sidang perdana pekan lalu.
Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Riyanto mengatakan, JPU menuntut ASR dengan pidana 7 tahun enam bulan, serta pelatihan kerja selama satu tahun di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Sosial Griya Binakarsa di Kabupaten Bogor.
ASR yang masih di bawah umur ini dituntut 7,5 tahun karena hal tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kalau anak-anak sudah jelas aturannya di Undang-Undang, yakni setengah ancaman hukuman orang dewasa. Kami menuntut 7 tahun 6 bulan itu sudah maksimal, kami rasa itu sudah maksimal,” kata Riyanto ketika ditemui Republika di PN Bogor, Selasa (6/6/2023) sore.
ASR diamankan Polresta Bogor Kota di sebuah daerah di Yogyakarta, pada Mei 2023 atau dua bulan setelah kejadian pada Maret 2023.
Selain ASR, dua pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra, yakni MA (17) dan Salman (18) diamankan setelah 1x24 jam kejadian.
Adapun pembacokan menyebabkan seorang pelajar bernama Arya Saputra (16) meninggal dunia di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat, 10 Mei 2023. Korban disabet dengan golok panjang ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.
Artikel Terkait
iOS 17: Daftar iPhone yang Kebagian Update dan Harus Tertinggal, Ini Fitur Terbaru serta Tanggal Rilis!
Plesiran ke Bogor Kurang Lengkap Rasanya Jika Tidak Cicipi 3 Kuliner Legend Ini, Worth It untuk Dicoba!
Wajib Dicatat! Ada 2 Bansos Cair Bersamaan dari Kantor Pos di Juni 2023, Apa Saja?
WOW! Ada Hidden Gems Hawche Dimsum Bar di Bogor, Pembeli Harus Masuk ke Dalam Kulkas untuk Menikmatinya
Update! Meski Tidak Terdaftar DTKS Asal Penuhi Kriteria Ini Bisa Dapat KJP Plus Juni 2023
Bukannya Ingat Mati, Aki-aki di Bogor Malah Enjoy Pakai Narkoba
PKS Tak Terima Disebut Gagal Bangun Depok Selama 20 Tahun, Apa yang Sudah Berubah?
Aset First Travel Harus Dibagikan, Kuasa Hukum Korban: Jumlahnya Tak Mencukupi
Peringatan Ulang Tahun Raja Charles III Digelar di Kebun Raya Bogor, Ada Band The Royal Yeomanry
Kang Emil Minta ASN Tetap Semangat Kerja Walau Masa Jabatannya Berakhir 3 Bulan Lagi