AYOBOGOR.COM -- Sebanyak 20 pendaki masuk dalam daftar hitam atau blacklist dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
TNGGP memberlakukan sanksi tegas terhadap para pendaki yang dinilai melanggar ketentuan. Mereka dilarang mendaki selama beberapa waktu.
“Sebagian besar melakukan pendakian secara ilegal, sehingga sanksi tegas diterapkan,” kata Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo dilansir dari Republika.co.id, Minggu, 22 Mei 2023.
Pendaki yang masuk daftar hitam itu tidak diperbolehkan melakukan pendakian di kawasan TNGGP selama dua tahun. Termasuk di sejumlah gunung yang masuk dalam kawasan taman nasional di Jawa Barat.
“Tahun lalu delapan orang pendaki mendapat sanksi tidak dapat mendaki seluruh gunung di Indonesia selama lima tahun karena melanggar aturan,” kata Sapto.
Karena adanya kasus pendakian ilegal pada 2023, Balai Besar TNGGP disebut akan mengevaluasi prosedur operasi standar (SOP) pendakian.
Menurut Sapto, nantinya warga yang akan mendaki diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring. Balai Besar TNGGP rencananya tidak akan membuka pendaftaran langsung di pintu masuk pendakian, sehingga ada satu data jumlah pendaki, serta mengantisipasi pendaki ilegal. Selain, Sapto juga menekankan soal upaya pengawasan.
“Kami akan melakukan upaya pengawasan bersama melibatkan masyarakat dan volunter, guna menekan angka pendakian ilegal yang masih sering terjadi karena minimnya petugas yang ada dengan lahan pengawasan yang sangat luas,” ungkap Sapto.
Balai Besar TNGGP terus mengingatkan para pendaki untuk mengikuti aturan, serta tidak melewati jalur ilegal atau jalan tikus untuk pendakian di kawasan TNGGP.
“Jadilah pendaki pintar dan bijak karena pencinta alam tidak akan melanggar aturan, terlebih mendaki secara ilegal karena dapat mengancam keselamatan, terutama membuka jalur yang dapat merusak ekosistem taman nasional,” kata Sapto.
Artikel Terkait
Tinggalkan BPUM 2023! Bansos Rp 6 Juta Sudah Cair Bulan Mei untuk UMKM
Info Loker, Ada Lowongan Kerja Bandar Lampung 2023 untuk Lulusan SMA
KJP SMK Bulan Mei 2023 Kapan Cair Rp450 Ribu? Ini Kata Disdik DKI
Lowongan Kerja BUMN PT Taspen Persero Buka Bagi Lulusan D1 hingga S1 Mei 2023
Lowongan Kerja PT Kereta Api Indonesia Bulan Mei 2023, Berikut Posisi yang Dibuka
Rekomendasi HP Rp1 Jutaan, Samsung Galaxy A03s Memberikan RAM 4GB, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Motor Moge Honda CMX500 Rebel Tembus Harga Rp300 Juta, Ini Spesifikasinya
Jumlah Desa Wisata Terus Meningkat, Kabupaten Bogor Berharap Wisatawan Bertambah
3 Kampung di Bojong Koneng Alami Pergeseran Tanah, Puluhan Rumah Terdampak
Netizen Salah Paham Gara-gara Instagram Down, Dikira Kuota Habis dan Salahkan Provider