AYOBOGOR.COM - UMKM yang berharap mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2023 harus segera beralih dari BPUM 2023. Bansos itu telah dihapus dan digantikan dengan bantuan sosial senilai Rp 6 juta yang telah resmi dicairkan.
Anda dapat memeriksa bantuan sosial sebesar Rp 6 juta BLT UMKM di situs cekbansos.kemensos.go.id, bukan di situs eform.bri.co.id.
Wakil Presiden Maruf Amin secara resmi mengumumkan penghapusan BPUM 2023. Ia berpendapat bahwa pelaku UMKM di Indonesia telah memulihkan diri dari dampak pandemi Covid-19, sehingga tidak perlu lagi menerima BLT UMKM.
Baca Juga: Hindari Spa Saat Datang Bulan, Perhatikan Hal Ini!
"UMKM sudah membaik, sudah berjalan normal lagi. Maka BLT BPUM itu dietop," ujar Maruf Amin.
Penghapusan BPUM 2023 menjadi berita yang tidak menyenangkan bagi pelaku UMKM. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena masih ada bansos lain yang dapat diperoleh oleh para wirausahawan.
Anda dapat mendaftar sebagai penerima bansos PENA yang diselenggarakan oleh Kemensos. Program ini memberikan bantuan senilai Rp 6 juta kepada pelaku UMKM.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bansos PENA ditujukan untuk penerima bantuan usia muda agar dapat memperoleh pendapatan tambahan yang lebih besar.
Baca Juga: Demo Anti Israel di Piala Dunia U-20 2023 Argentina, Eksodus 750 Ribu Orang Arab
"Kami melihat banyak penerima muda mendapatkan bansos. Mereka jangkauannya masih panjang karena masih muda, oleh karena itu kami membuat program PENA untuk mengajak berwiraswasta," ujar Risma.
Untuk menjadi penerima bansos PENA, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan tertentu. Proses pemilihan penerima dilakukan dengan ketat, sehingga tidak semua wirausahawan akan mendapatkan dana sebesar Rp 6 juta.
Persyaratan untuk mendapatkan bansos PENA antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: 4 Jenis KK Ini Dapat BLT Lansia dan Anak Sekolah, Kamu Termasuk?
1. Berusia antara 20-40 tahun.