AYOBOGOR.COM -- Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos RI telah menyalurkan beberapa bansos untuk triwulan ke 2, termasuk BPNT dan PKH.
Teknis penyaluran bansos dilakukan melalui dua cara. Antara lain melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. Jumlah bantuan yang diterima pun berbeda.
Berdasarkan informasi di instagram resmi @Kemensosri, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bansos dengan anggaran terbesar nomor dua setelah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH menyasar 10 juta penerima yang disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Bansos ini tidak hanya mengedepankan pemberian bantuan, tapi juga pembinaan dan pemberdayaan.
Sehingga penerima bisa secara sadar keluar dari kepesertaan bansos, apabila sudah mengalami peningkatan taraf hidup atau dinyatakan mampu.
Masyarakat yang memiliki empat tipe Kartu Keluarga (KK), berpeluang besar masuk ke dalam penggenapan kuota 10 juta penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
1. Memiliki NIK, dan KK yang online serta bertempat tinggal diwilyah bersangkutan, padan di DTKS, serta SIK-NG.
2. Masuk ke dalam penambahan kuota yang telah divalidasi ataupun verifikasi oleh petugas yang berwenang.
3. Berasal dari keluarga aktif DTKS. Keempat, memiliki komponen anak sekolah, balita, lansia, disabilitas, serta ibu hamil.
Tujuan pemerintah memberikan bansos PKH untuk menurunkan angka kemiskinan. Sejak berjalannya program ini 16 tahun yang lalu, angka kemiskinan pun cukup berkurang.
Selain diberikan bantuan sosial sebagai stimulus, masyarakat juga diberikan pendampingan melalui program pemberdayaannya. Maka itu penerima PKH harus memenuhi kewajiban dan hak yang ada.
Adapun kewajiba mereka adalah mengikuti kegiatan Peningkatan Kemampuan Kapasitas Keluarga (P2K2).
Keluarga Penerima Manfaat akan diberikan modul stunting, kesejahteraan sosial, perlindungan anak, pengasuhan anak, ekonomi, serta modul gizi.
Semua modul wajib dipelajari dan diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari. Sehingga, dapat meningkatkan taraf hidup dan secara sukarela keluar dari kepesertaan bansos (graduasi).
Dengan banyaknya penerima yang keluar secara sadar, maka akan ada kemungkinan masuknya peserta bansos yang baru. Sehingga masyarakat miskin bisa merasakan bansos PKH.
Pada 2023 mekanisme penyaluranya PKH telah berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini memberikan peluang besar kepada masyarakat untuk mendapatkan bansos.
Adapun dana BLT lansia dan BLT anak sekolah senilai Rp 1.000.000 sampai dengan Rp2.400.000 per tahun. Bantuan itu disalurkan dan dibagi ke dalam 4 tahap.