Tarif Biskita Transpakuan Bakal Diberlakukan Maret Rp5 Ribu, Fakta Atau Hoax?

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 19:27 WIB
Tarif Biskita Transpakuan Bakal Diberlakukan Maret Rp5 Ribu, Fakta Atau Hoax? (AYOBOGOR.COM/Riky Iskandar)
Tarif Biskita Transpakuan Bakal Diberlakukan Maret Rp5 Ribu, Fakta Atau Hoax? (AYOBOGOR.COM/Riky Iskandar)

7. Diperkerikan satu kali tab berBayar Rp. 5.000,-.

 Mohon masing-masing mengkondisikan dirinya.

Selamat menikmati perjalanan dgn Bis Kita.

Namun, saat di konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo, bahwa informasi tersebut rupanya hoax alias berita bohong.

Baca Juga: Terbaru! Hyundai Creta Black Edition Meluncur di Acara IIMS 2023, Simak Harga dan Spesifikasinya!

Menurut dia, informasi soal Biskita Transpakuan Kota Bogor yang mulai berbayar pada Maret 2023 merupakan berita bohong alias hoax.
"Itu hoax," kata Eko pada Selasa 21 Februari 2023.

Dengan demikian, Danjen sapaan akrabnya meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang didapat tentang Biskita Transpakuan Kota Bogor.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberikan informasi melalui media sosial atau website resmi Pemkot Bogor.

Sebelumnya, tarif Biskita Transpakuan akan segera diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Baca Juga: Adu Sakti POCO X5 5G vs POCO X3 NFC, Mana yang Lebih Canggih?

Namun, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto belum bisa memastikan kapak pemberlakuan tarif Biskuta Transpakuan itu akan diterapkan.

Bahkan, Bima Arya juga menginginkan tarif Biskita Transpakuan diterapkan sesegera mungkin.

Hal itu karena dirinya ingin mengoperasikan dua koridor yang belum beroperasi, yakni koridor 3 Terminal Bubulak-Sukasari dan koridor 4 Ciawi-Ciparigi.

"Harus sesegera tahun ini (tarif Biskita) karena kita ingidua koridor lagi berlanjut," ucap Bima Arya.

Baca Juga: Mobil MG ZS Tebar Pesona di IIMS 2023, Ini Harga dan Spesifikasinya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X