Persyaratan yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling atau SATPAS Polresta Bogor, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP sebanyak tiga lembar.
- Surat Kesehatan yang menyatakan bahwa kamu dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk berkendara.
- Surat Psikologi, yang bisa langsung kamu buat di lokasi pelayanan SIM Keliling tanpa perlu mencari klinik atau psikolog terlebih dahulu.
Dengan membawa dokumen lengkap dan sesuai persyaratan, proses pengurusan SIM kamu akan lebih cepat dan lancar.
Layanan SIM Keliling menawarkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor polisi.
Dengan berbagai lokasi yang tersebar di tempat strategis seperti mall, tempat makan cepat saji, dan kawasan industri, kamu bisa mengurus SIM dengan lebih fleksibel.
Selain itu, pembuatan surat psikologi yang dapat dilakukan langsung di lokasi menambah kenyamanan bagi masyarakat. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang atau membuat SIM dengan mudah dan praktis.
Pastikan kamu datang sesuai jadwal dan membawa semua persyaratan yang diperlukan. Dengan layanan yang cepat dan lokasi yang strategis, pengurusan SIM di Bogor akan semakin efisien.***