Insiden Pekerja PT Pusri Palembang Jatuh dari Ketinggian hingga Tewas Terkesan Ditutupi, Tak Ada Laporan ke Polsek Kalidoni!

photo author
- Selasa, 8 April 2025 | 09:51 WIB
Insiden Pekerja PT Pusri Palembang Jatuh dari Ketinggian  hingga Tewas Terkesan Ditutupi, Tak Ada Laporan ke Polsek Kalidoni!
Insiden Pekerja PT Pusri Palembang Jatuh dari Ketinggian hingga Tewas Terkesan Ditutupi, Tak Ada Laporan ke Polsek Kalidoni!

AYOBOGOR.COM -- Seorang pekerja proyek di lingkungan PT Pusri Palembang dikabarkan jatuh dari ketinggian hingga mengakibatkan korban tewas.

Insiden jatuhya pekerja yang terjadi di kawasan pabrik pupuk tersebut terkesan ditutupi oleh pihak manajemen perusahaan.

Bahkan Kapolsek Kalidoni, AKP Trisopa mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa tersebut.

Pihak kepolisian baru mengetahui informasi itu setelah ramai diperbincangkan di kalangan internal perusahaan. 

“Masalah itu tidak ada laporannya ke Polsek, kami juga baru dapat infonya. Ini kami akan cari data dan konfirmasi ke PT Pusri,” ujar AKP Trisopa dikutip ayopalembang, Senin (7/4/2025).

Minimnya transparansi dari pihak manajemen PT Pusri menuai pertanyaan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen perusahaan pelat merah tersebut terkait kronologi dan penyebab kecelakaan.

 

 

Upaya konfirmasi yang dilakukan ke humas dan bagian keselamatan kerja PT Pusri pun tak membuahkan hasil. Telepon dan pesan singkat dari awak media tidak mendapatkan respons.

Hal serupa juga terjadi saat mencoba meminta keterangan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Selatan. Instansi yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan keselamatan kerja itu memilih bungkam, meskipun insiden ini menyangkut nyawa pekerja.

 

Dugaan kelalaian keselamatan kerja pun mencuat. Banyak pihak menilai PT Pusri lalai dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pabriknya.

Apalagi jika benar insiden ini tidak dilaporkan ke pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Disnaker.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X