AYOBOGOR.COM - Menjelang libur Lebaran 2025, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengumumkan bahwa layanan loket pembayaran akan ditutup sementara selama periode cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Bagi warga Bogor yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai operasional selama libur lebaran, berikut informasi penting yang perlu diperhatikan.
Loket pelayanan di kantor pusat Perumda Tirta Pakuan yang terletak di Jalan Siliwangi, Kota Bogor, akan tutup mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.
Layanan ini baru akan dibuka kembali pada 8 April 2025. Hal yang sama berlaku untuk seluruh loket cabang, yang juga akan tutup mulai tanggal 27 Maret hingga 7 April 2025.
Layanan loket pembayaran hanya tersedia hingga pukul 13.30 WIB pada tanggal 27 Maret 2025. Meskipun loket pelayanan tutup selama libur Lebaran, Perumda Tirta Pakuan tetap menyediakan pelayanan 24 jam bagi pelanggan PDAM Bogor.
Dalam rangka menjaga kelancaran pasokan air selama liburan panjang ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama bagi mereka yang berencana mudik atau bepergian lama.
Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, H. Rivelino Rizky, mengingatkan pelanggan untuk menutup keran valve di dekat meter air jika air tidak digunakan.
Baca Juga: Purna Tugas dari Jabatan Komisaris Utama Bank Mandiri, Chatib Basri Sampaikan Pesan Haru
Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kebocoran atau masalah lainnya yang dapat menyebabkan tagihan air membengkak selama periode libur.
Apabila pelanggan mengalami gangguan atau kebocoran pada saluran air selama periode libur, Perumda Tirta Pakuan tetap memberikan dukungan melalui call center. Petugas siap menangani permasalahan yang terjadi, dan akan turun langsung ke lokasi apabila diperlukan.
Perumda Tirta Pakuan juga menginformasikan bahwa batas akhir pembayaran adalah pada tanggal 27 Maret 2025 pukul 13.30 WIB di kantor Siliwangi, Kota Bogor.
"Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Kami informasikan bahwa batas akhir pelayanan pembayaran di Perumda Tirta Pakuan adalah pada 27 Maret 2025 pukul 13.30 WIB berlokasi di Jalan Siliwangi nomer 121, Sukasari, Kota Bogor," demikian pernyataan dari Perumda Tirta pakuan di media sosial Instagram.