Fakta Terbaru Mengenai Kasus Viral Oknum Patwal Tendang Pengendara Motor di Puncak, Aipda H Dicopot dari Jabatan

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 11:22 WIB
Fakta Terbaru Mengenai Kasus Viral Oknum Patwal Tendang Pengendara Motor di Puncak (Instagram.com/@di__cianjur)
Fakta Terbaru Mengenai Kasus Viral Oknum Patwal Tendang Pengendara Motor di Puncak (Instagram.com/@di__cianjur)

AYOBOGOR.COM - Baru-baru ini, sebuah insiden yang melibatkan seorang anggota polisi yang bertugas sebagai patwal di kawasan Puncak, Bogor, menjadi viral di media sosial.

Aksi Aipda H, anggota Satlantas Polres Bogor, yang diduga menendang seorang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Akibat dari viralnya kejadian ini, Aipda H segera dicopot dari jabatannya sebagai patwal dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan hukuman yang sesuai.

Baca Juga: Wow! Kabupaten di Jawa Timur dengan UMK Rp2,4 Juta Ini Sebentar Lagi Punya Sirkuit Berstandar Internasional

Kasus ini memicu berbagai reaksi, terutama terkait dengan klarifikasi yang diberikan oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama.

Meskipun video yang beredar menunjukkan Aipda H tampak menendang pengendara motor hingga terjatuh, AKP Rizky memberikan penjelasan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Menurutnya, saat insiden terjadi, sebenarnya ada senggolan antara motor patwal dengan pengendara motor yang terlibat.

Aipda H yang sedang melakukan pengawalan untuk mobil Alphard warna putih, meminta pemotor untuk segera mengarah ke pinggir jalan.

Baca Juga: Profil Hari Wuryanto, Bupati Madiun yang Punya Harta Kekayaan di Atas Rp7 Miliar

Namun, karena pemotor tidak cepat merespons, Aipda H berusaha mengatur agar kendaraan tersebut segera menepi untuk menghindari kemacetan.

Dari kejadian ini, Aipda H diberikan dua sanksi. Pertama, ia dicopot dari tugasnya sebagai anggota patwal di Polres Bogor. Kedua, ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bogor.

Meskipun insiden tersebut telah menimbulkan kegaduhan di media sosial, Kasatlantas Polres Bogor menegaskan bahwa pemotor yang terlibat telah berdamai dengan Aipda H setelah kejadian tersebut.

Identitas pemotor akhirnya terungkap, dan keluarga korban membantah bahwa pemotor tersebut adalah anggota "matel" atau mata elang, melainkan seorang pemuda biasa yang sedang berkendara.

Baca Juga: Cek Bansos PKH BPNT di SIKS-NG Ternyata Sudah SP2D, KPM Siap-siap Dapat THR!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X