Selain itu, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur Nataru, Korlantas Polri telah mempersiapkan berbagai strategi, termasuk rekayasa lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan besar.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemeriksaan kelaikan (ramp check) kendaraan besar di rest area Km 45 Tol Jagorawi.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurangi hambatan dan memastikan keamanan kendaraan yang melintas di jalur Puncak.
Bus yang dinyatakan tidak laik jalan akan ditindaklanjuti dengan pergantian armada atau penarikan kendaraan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jauh selama libur Nataru, mengingat tingkat kecelakaan kendaraan roda dua yang tinggi.
Data Korlantas menunjukkan, kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua mencapai 78% dari total kecelakaan lalu lintas.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025 di kawasan Puncak Bogor dapat berlangsung lebih lancar dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi para wisatawan yang akan berkunjung.***