AYOBOGOR.COM - Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan menerapkan sistem ganjil genap.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang biasa terjadi pada musim liburan, khususnya menjelang akhir tahun.
Ganjil genap akan diberlakukan dari tanggal 25 hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan pengumuman dari Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama.
Puncak Bogor memang menjadi salah satu tujuan wisata favorit bagi warga Jakarta dan sekitarnya, terutama saat libur panjang. Jalan menuju kawasan wisata ini kerap dipenuhi kendaraan, yang menyebabkan kemacetan parah.
Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, Polres Bogor akan mengerahkan sekitar 250 personel, ditambah dengan personel dari instansi terkait.
Selain itu, sejumlah fasilitas pendukung juga dipersiapkan, seperti alat berat dan toilet untuk kenyamanan wisatawan.
Selain penerapan ganjil genap, Polres Bogor juga akan melaksanakan sejumlah strategi lainnya, termasuk skema car free night yang telah sukses diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam skema ini, kendaraan akan dilarang melintas di jalur tertentu pada malam hari, guna mengurangi kepadatan.
Selain itu, pada malam pergantian tahun, akan ada penyekatan di beberapa titik jalur arteri, dan kendaraan yang menuju Puncak akan diputar balik.
Kemacetan di Puncak juga dipengaruhi oleh peningkatan volume kendaraan. Menurut Kaurmintu Satlantas Polres Bogor, Ipda Nanang, diperkirakan volume kendaraan akan meningkat sekitar 5% dibandingkan dengan akhir pekan sebelumnya, yang disebabkan oleh dimulainya libur sekolah.
Puncak menjadi jalur utama yang menghubungkan Jakarta dengan daerah pegunungan di Jawa Barat, dan setiap akhir pekan atau libur panjang, volume kendaraan cenderung melonjak.
Baca Juga: Siap-siap! Kejuaraan Dunia M7 Mobile Legends Bakal Dilangsungkan di Indonesia, Intip Jadwalnya