Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Pemerintah Ungkap Soal Nasib yang Lunas Tunda Tahun 2020

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 18:53 WIB
Ilustrasi haji. Biaya haji tahun ini alami kenaikan, ini kata pemerintah soal yang sudah lunas tahun 2020. (pexels.com/Zawawi Rohim)
Ilustrasi haji. Biaya haji tahun ini alami kenaikan, ini kata pemerintah soal yang sudah lunas tahun 2020. (pexels.com/Zawawi Rohim)

Disepakati juga mengenai jemaah haji yang sudah lunas di tahun 2020 tidak lagi dibebankan biaya pelunasan yang baru saja disepakati.

Hal ini sebagai bentuk keadilan dari Kemenag dan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023? Cek Besaran Bantuan untuk Siswa SD

Seperti diketahui, karena pandemi Covid-19, jamaah yang sudah membayar lunas pada tahun 2020 namun keberangkatannya ditunda.

Lebih lanjut, Menag juga menjanjikan untuk memberangkatkan mereka pada tahun ini dan tidak lagi dibebankan biaya pelunasan yang baru.

Adapun jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji di tahun 2022 sendiri ada sebanyak 9.864 jemaah akan dibebankan biaya tambahan pelunasan hanya sebesar Rp9.400.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X