Besaran Biaya Haji 2023 Naik Signifikan, Begini Rinciannya Menurut Menag

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 07:43 WIB
Biaya Haji 2023 Naik Mendekati 100 Persen, Jadi Rp 69 Juta, Simak Berikut Ini Rincian Lengkap dan Alasannya!
Biaya Haji 2023 Naik Mendekati 100 Persen, Jadi Rp 69 Juta, Simak Berikut Ini Rincian Lengkap dan Alasannya!

AYOBOGOR.COM -- Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih baru saja ditetapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Besaran biaya haji yang dibayarkan jamaah haji untuk musim haji 1444 H/ Tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733,60.

Yaqut menjelaskan, 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” papar Yaqut dilansir dari Republika.co.id.

Baca Juga: Isra Miraj Tanggal Berapa di Bulan Masehi 2023?

Sebelumnya, BPIH 2023 diusulkan naik Rp 514.888,02. Namun ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Yaqut, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 atau 40,54 persen dan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 58.493.012,09 atau 59,46 persen.

Sementara, usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 70 persen dan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.

Yaqut memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah ini digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi sebesar Rp 33.979.784, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,akomodasi di Madinah Rp5.601.840, biaya living cost Rp 4.080.000, dan visa Rp 1.224.000, dan paket layanan masyair Rp 5.540.109,60.

Baca Juga: Pembatasan BBM Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 cc, Mobil Apa Saja Ya?

Kebijakan tersebut, ujar Yaqut, juga diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Yaqut menuturkan pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulaan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” ujarnya.

Baca Juga: Punyai Warna yang Cantik, Ini Dia Unboxing Samsung Galaxy A14 5G Indonesia

Demikian informasi tentang Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 dan komposisinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X