AYOBOGOR.COM - Biaya ibadah haji tahun 2023 menjadi Rp 69 juta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan respon.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Dibandingkan tahun sebelumnya, biaya haji 2023 tentu terbilang cukup tinggi.
Melansir laman Kemenag, biaya perjalanan ibadah haji ditahun sebelumnya sebesar Rp 98.379.021,09 dengan rincian yang ditanggung jamaah sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan dapat subsidi sekitar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Sementara tahun 2023, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan rincian yang ditanggung jamaah sebesar 69.193.733 (70%) dan mendapat subsidi sebesar Rp 29.700.175 (30%).
Terkait naiknya biaya haji 2023, Jokowi pun mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
Jokowi menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian, dilaporkan Suara.com.
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/01/2023) kemarin.
Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final.
Artikel Terkait
Pendaftaran Petugas Haji 2023 Kemenag Dibuka Hari Ini, Daftar di Sini Segera
Air Zamzam Boleh Dibawa Pulang Hanya oleh Pemegang Visa Umroh dan Haji
Kuota Haji Indonesia Kembali Normal, Berapa Jamaah yang Bisa Berangkat Tahun Ini?
Doa Agar Cepat Naik Haji, Baca Tiap Hari Supaya Segera Berangkat ke Makkah
Rincian Biaya Haji 2023: Tembus Rp 69juta per Orang, Ini Alasan Kemenag Adanya Kenaikan Harga
Besaran Biaya Haji 2023 Naik Signifikan, Begini Rinciannya Menurut Menag