Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Pemerintah Ungkap Soal Nasib yang Lunas Tunda Tahun 2020

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 18:53 WIB
Ilustrasi haji. Biaya haji tahun ini alami kenaikan, ini kata pemerintah soal yang sudah lunas tahun 2020. (pexels.com/Zawawi Rohim)
Ilustrasi haji. Biaya haji tahun ini alami kenaikan, ini kata pemerintah soal yang sudah lunas tahun 2020. (pexels.com/Zawawi Rohim)

 

AYOBOGOR.COM-- Biaya haji naik hampir menyentuh Rp50 juta adapun soal nasib jamaah yang sudah lunas tunda tahun 2020, pemerintah beri kepastian.

Berdasarkan hasil dari rapat penetapan untuk biaya haji pada bulan ini antara Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI ditetapkan bahwa biaya haji tahun 2023 ini menjadi Rp49,8 juta.

DPR RI yang diwakili komisi VIII dan Kemenag berencana melakukan rapat kerja mengenai kenaikan biaya haji 2023 namun diundur, dikarenakan rapat sulit untik dilanjutkan.

Baca Juga: PSIS vs Persis: Laga Sempat Terhenti, Bentrok di Luar Stadion, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Ini Penyebabnya

Komisi VIII juga memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk merevisi beberapa komponen biaya haji yang sebelumnya biaya haji ditetapkan sekitar Rp90.050.637.

Oleh karena itu, biaya haji yang ditanggung jemaah ini merupakan 55,3 persen dari total tersebut.

Adapun untuk nilai manfaatnya sendiri sebesar Rp40.237.937,-.

Baca Juga: IQOO Neo7 Sasar Pengguna Gaming di India, Ini spesifikasinya

Dengan naiknya biaya haji ini, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil berharap bahwa fasilitas yang diberikan juga akan lebih lengkap.

Kemenag dengan Komisi VIII juga menyepakati biaya haji BPIH tahun 2023 di angka nominal sebesar Rp49.812.700,-.

Rapat yang dilakukan oleh Kemenag RI dan Komisi VIII sendiri sudah berlangsung selama 1 bulan untuk penetapan nya dilakukan pada 15 Februari 2023 di Gedung DPR-MPR, Jakarta.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima PIP Login di Pip.kemdikbud.go.id Dapat Bansos Rp1 Juta Lho

Penetapan tersebut telah disepakati bersama dan pemerintah yang diwakili Menteri Agama, Yaqut Cholil bersama dengan DPR menandatangani kesepakatan bersama terkait biaya haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X