AYOBOGOR.COM-- Biaya haji naik hampir menyentuh Rp50 juta adapun soal nasib jamaah yang sudah lunas tunda tahun 2020, pemerintah beri kepastian.
Berdasarkan hasil dari rapat penetapan untuk biaya haji pada bulan ini antara Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI ditetapkan bahwa biaya haji tahun 2023 ini menjadi Rp49,8 juta.
DPR RI yang diwakili komisi VIII dan Kemenag berencana melakukan rapat kerja mengenai kenaikan biaya haji 2023 namun diundur, dikarenakan rapat sulit untik dilanjutkan.
Komisi VIII juga memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk merevisi beberapa komponen biaya haji yang sebelumnya biaya haji ditetapkan sekitar Rp90.050.637.
Oleh karena itu, biaya haji yang ditanggung jemaah ini merupakan 55,3 persen dari total tersebut.
Adapun untuk nilai manfaatnya sendiri sebesar Rp40.237.937,-.
Baca Juga: IQOO Neo7 Sasar Pengguna Gaming di India, Ini spesifikasinya
Dengan naiknya biaya haji ini, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil berharap bahwa fasilitas yang diberikan juga akan lebih lengkap.
Kemenag dengan Komisi VIII juga menyepakati biaya haji BPIH tahun 2023 di angka nominal sebesar Rp49.812.700,-.
Rapat yang dilakukan oleh Kemenag RI dan Komisi VIII sendiri sudah berlangsung selama 1 bulan untuk penetapan nya dilakukan pada 15 Februari 2023 di Gedung DPR-MPR, Jakarta.
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima PIP Login di Pip.kemdikbud.go.id Dapat Bansos Rp1 Juta Lho
Penetapan tersebut telah disepakati bersama dan pemerintah yang diwakili Menteri Agama, Yaqut Cholil bersama dengan DPR menandatangani kesepakatan bersama terkait biaya haji.