AYOBOGOR.COM – informasi berikut ini merupakan kabar mengenai bantuan PIP atau KIP bagi para pelajar di Indonesia.
Di tahun 2023 ini Pemerintah terus mencairkan bantuan-bantuan sosial yang salah satunya adalah bantuan sosial untuk para pelajar yaitu PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Bantuan PIP dan KIP diberikan kepada anak sekolah yang berusia mulai dari 6 tahun hingga 21 tahun.
Informasi penting dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu bagi yang belum melakukan aktivasi buku rekening.
Kini aktivasi buku rekening untuk nominasi PIP diperpanjang hingga 15 Februari 2023, jadi bagi yang belum melakukan aktivasi buku rekening segera lakukan.
Kemendikbud memberikan informasi catatan tidak berlaku untuk SK nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021 ataupun tahun 2022 yang telah dibatalkan.
Dan bagi yang sudah menerima SMS dari Kemendikbud untuk informasi aktivasi buku rekening harus segera dilakukan.
Bagi yang sudah melakukan aktivasi rekening bisa abaikan pesan tersebut dan tinggal tunggu proses pencairannya dilakukan.
Lakukan pengecekan pada laman kemendikbud.go.id, Si Pintar.
Untuk jumlah besaran bantuan PIP tahun 2023 yang disalurkan masih sama seperti pada tahun 2022 simak berikut ini:
- Siswa SD/MI/Paket A: Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun.
- Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun.
Kemendikbud telah mewanti-wanti untuk bantuan PIP diperuntukan membantu memenuhi biaya personal Pendidikan.
Seperti membeli buku dan alat tulis, membeli seragam dan perlengkapan sekolah lainnya dan untuk uang saku peserta didik dan kebutuhan Pendidikan lainnya.
Juga lakukan pengecekan pada website pip.kemendikbud.go.id untuk memastikan apakah berhak atau tidak mendapatkan bantuan PIP.
Proses pencairan PIP tahun 2023 akan dilakukan pencairannya pada buku simple PIP ataupun sudah mempunyai kartu KIP.