Sudah Cair? Ini Cara Cek PIP 2023 Melalui HP di pip.kemdikbud.go.id

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 09:49 WIB
Jangan Salah! Ini Cara Cek PIP 2023 Melalui HP di pip.kemdikbud.go.id
Jangan Salah! Ini Cara Cek PIP 2023 Melalui HP di pip.kemdikbud.go.id

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai cara cek bantuan PIP 2023 melalui handphone atau HP di laman resmi PIP yaitu pip.kemdikbud.go.id.

Saat ini banyak yang belum mengetahui bagaimana cara cek PIP melalui HP di laman resmi PIP yaitu pip.kemdikbud.go.id pada tahun 2023.

Masyarakat khususnya para penerima manfaat PIP dapat cek PIP 2023 melalui HP di pip.kemdikbud.go.id.

Di informasikan bahwa Program Indonesia Pintar atau PIP ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah yang diperuntukkan untuk para siswa dan siswi di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan tujuan dapat menunjang pendidikan.

Dengan adanya program PIP, pemerintah berharap agar tidak ada lagi siswa atau siswi yang kemungkinan untuk putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikannya akibat kesulitan ekonomi.

Rincian Besaran Dana PIP 2023

Berikut ini merupakan rincian besaran dana PIP yang didapatkan oleh para siswa atau siswa di tahun 2023, yaitu:

1. Penerima manfaat PIP untuk jenjang SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450 ribu

2. Penerima manfaat PIP untuk jenjang SMP akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 750 ribu

3. Penerima manfaat PIP untuk jenjang SMA dan SMK akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1 juta

Kategori yang Berhak Mendapatkan Bantuan PIP 2023

Berikut ini merupakan kategori yang berhak mendapatkan bantuan PIP di tahun 2023, yaitu

1. Anak berusia 6 hingga 21 tahun

2. Penerima manfaat yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan atau PKH, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X