3 Fakta Menarik Tentang Hari Pers Nasional, Dari Sejarah Hingga Peran Wartawan

photo author
Katarina Erlita
- Kamis, 9 Februari 2023 | 14:29 WIB
3 Fakta Menarik Tentang Hari Pers Nasional, Dari Sejarah Hingga Peran Wartawan (pixabay)
3 Fakta Menarik Tentang Hari Pers Nasional, Dari Sejarah Hingga Peran Wartawan (pixabay)

Surat kabar berbahasa Inggris Java Government Gazzete diterbitkan pada tahun 1812 ketika Inggris menguasai Hindia Timur pada tahun 1811.

Pada tahun 1851 surat kabar “De Locomotief” terbit di Semarang.

Surat kabar itu mengkritik administrasi kolonial dan memiliki pengaruh yang cukup besar.

Untuk bersaing dengan surat kabar berbahasa Belanda, muncul surat kabar berbahasa Melayu dan Jawa pada abad ke-19, meskipun redakturnya masih berbahasa Belanda, seperti Bintang Timoer, Bromartani, Bianglala, dan Berita Betawie.

Baca Juga: Ini Dia KUR BRI 2023 yang Akan Segera Dibuka Beserta Syarat dan Ketentuan Agar Cepat Cair

Lima surat kabar muncul pada saat itu, yaitu Jawa Shinbun, Jawa Shinbun, Boernoe Shinbun di Kalimantan, Celebes Shinbun di Sulawesi, Sumatera Shinbun di Sumatera dan Ceram Shinbun di Seram.

Beberapa tonggak sejarah pers Indonesia juga lahir pada periode ini, seperti LKBN Antara pada 13 Desember 1937, RRI pada 11 September 1945, dan berdirinya PWI pada 1946 yang kemudian menjadi Hari Pers Nasional.

Dari bulan September hingga akhir tahun 1945, pers nasional digenjot dengan terbitnya "Soeara Merdeka" di Bandung dan "Berita Indonesia" di Jakarta, serta beberapa surat kabar lain seperti "Suara Indonesia Merdeka", "Merdeka", " Buletin Berita Indonesia”, “Warta Indonesia” dan “Kemerdekaan”.

3. Hari Pers Nasional

Baca Juga: Samsung S23 Rilis, Harga S22 Series Langsung Turun Drastis, Saatnya Dimiliki?

Penetapan Hari Pers Nasional erat kaitannya dengan PWI ketika dibahas bahkan menjadi salah satu hasil Kongres PWI ke-28 di Padang tahun 1978.

Isu Hari Pers Nasional diangkat dalam Kongres tersebut. tentang keinginan insan pers mengingat keberadaan dan peran pers Indonesia di tingkat nasional.

Setelah kurang lebih tujuh tahun, pemerintah resmi mencanangkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. (Magang AYOBOGOR.COM/Priscilla Ainaya)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@KPI2017

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X