AYOBOGOR.COM -- Hari Pers Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Februari dan bertepatan dengan hari lahir PWI, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 1985 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.
Dewan Pers kemudian memutuskan Hari Pers Nasional akan diadakan setiap tahun secara bergilir di ibu kota provinsi seluruh Indonesia.
Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918) disebut Bapak Pers Nasional atas jasa-jasanya sebagai pelopor jurnalisme nasional.
Baca Juga: Bunda Risma Kabarkan Bansos Diblokir, Akankah Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair Bulan Ini?
Ia mendirikan surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola secara lokal, yaitu Medan Prijaji (Bandung, 1907-1912).
Berikut fakta penting perayaan Hari Pers Nasional yang harus kamu tau.
1. Peran wartawan yang begitu penting
Peran wartawan sebagai aktivis dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat.
Baca Juga: BLT Dana Desa 2023 Tetapkan Aturan Baru, Cek Ketentuan Penerima Manfaatnya di Sini
Kemudian, berlanjut dari peran penting wartawan, dibentuklah organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
2. Sejarah Hari Pers Nasional
Pada mulanya Pemerintah VOC mencegah keinginan untuk menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda.
Pada tanggal 7 Agustus 1744, surat kabar berbahasa Belanda Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen diterbitkan ketika Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff dilantik.