Sayonara BPUM 2023! Diganti Bansos PENA untuk UMKM Sudah Resmi Cair Rp 6 Juta Lho

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 18:57 WIB
Sayonara BPUM 2023! Diganti Bansos PENA untuk UMKM Sudah Resmi Cair Rp 6 Juta Lho
Sayonara BPUM 2023! Diganti Bansos PENA untuk UMKM Sudah Resmi Cair Rp 6 Juta Lho

6. Memiliki rintisan usaha kurang dari setahun atau rencana membuat usaha

7. Bersedia keluar dari daftar penerima bansos jika mendapatkan program PENA

Kapan Bansos PENA Cair?

Sebenarnya program ini sudah ada sejak 2022, namun pembukaan anggaran bansos khusus UMKM baru dilakukan pada Oktober 2022 sehingga pencairan baru terealisasi pada akhir 2022 lalu.

Salah satu penerima bansos PENA yang sudah mendapatkan manfaatnya adalah Hotijah, pengusaha sate ayam dan warung kelontong di Bantul, Yogyakarta. Ia sudah mendapatkan bantuan sejak Desember 2022.

Bantuan yang didapatkan total sebesar Rp 6 juta dalam bentuk barang senilai Rp 5,5 juta dan bahan senilai Rp 500 ribu.

"Semua bantuan sudah saya terima sebelum malam tahun baru 2023," kata Hotijah seperti dilansir dari laman resmi Kemensos pada Rabu, 8 Februari 2023.

Sementara itu, pelaku UMKM di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu juga sudah mendapatkan bansos PENA. Total ada sebanyak 11 pelaku UMKM di wilayah ini yang mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 6 juta dari Kemensos.

Pencairan bansos PENA akan berbeda di setiap daerah. Oleh karenanya, Anda bisa menghubungi pendamping PKH di daerah setempat untuk mengetahui jadwal pencairan bantuan.

Pada tahun 2022, penerima bansos PENA tercatat ada sebanyak 8.500 penerima manfaat. Sementara, di tahun 2023 ini tercatat ada sebanyak 7.500 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan UMKM.

Melalui program ini, diharapkan ada peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui usaha yang berkelanjutan hingga terwujud kemandirian finansial. Tujuan dari program ini untuk memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia.

Cara Cek Penerima Bansos PENA

Penetapan penerima bansos PENA dilakukan oleh Kemensos secara langsung. Para pendamping PKH hanya bertugas sebagai pengumpul data masyarakat miskin yang memenuhi syarat untuk diserahkan ke Kemensos.

Selanjutnya, Kemensos yang menentukan siapa yang berhak menerima bansos PENA ini.

Berbeda dengan cara cek penerima BPUM melalui situs eform.bri.co.id atau cek penerima bansos melalui situs Cek Bansos Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui penerima bansos PENA Anda harus menghubungi pendamping PKH di domisili masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X