Kabar Gembira! 4 Bansos yang Cair di Tahun 2023 Bisa Cek di Sini, KIS BPJS Kesehatan Ada?

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 17:23 WIB
Ilustrasi uang bansos. Inilah 4 bansos yang akan dicairkan pada 2023. (Pexels.com/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang bansos. Inilah 4 bansos yang akan dicairkan pada 2023. (Pexels.com/Ahsanjaya)

 

AYOBOGOR.COM--  Berikut ini akan membahas 4 bantuan sosial atau bansos yang akan cair di tahun 2023, dimana salah satunya KIS BPJS Kesehatan.

Pertama yaitu program bantuan sosial PKH bantuan sosial PKH yaitu Bansos yang diluncurkan melalui Kementerian Sosial, program ini ditujukan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH memiliki besaran nominal bantuan beragam mulai dari Rp200.000 hingga Rp3 juta.

Baca Juga: 5 Jenis Bansos yang Akan Cair Februari 2023, Prakerja Dipastikan Cair Paling Cepat

Dimana besaran tersebut tergantung penerima.

Kedua, ada program kartu sembako atau BPNT yaitu bantuan pangan non tunai, yang ditunjukkan bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat dengan besaran nominal Rp200.000

Ketiga, ada kartu Indonesia sehat atau KIS, dimana ditujukan bagi teman-teman penerima manfaat, itu membayar iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.

Baca Juga: Top 5 Rekomendasi HP Kamera Terbaik Februari 2023, Samsung S23 Ultra Cek Harganya

Dimana uang itu nanti akan dicover oleh negara, jadi untuk kalian yang mempunyai KIS BPJS Kesehatan, yang terdaftar sebagai penerima bantuan atau manfaat di tahun ini  bisa mengecek di laman resmi Kemensos baksos.co.id.

Keempat, yaitu Program Indonesia Pintar atau PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jadi ini merupakan program yang ditujukan untuk memberikan dana bagi pelajar yang wajib digunakan untuk menunjang pembelajaran atau pendidikan sekolah peserta didik.

Baca Juga: 4 Universitas Terbaik di Bogor Versi EduRank 2023, Kampus Kamu Peringkat Berapa?

Nah untuk mengeceknya di sini kalian bisa ke mengunjungi laman kemendikbud.co.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X