AYOBOGOR - Perkenalkan bantuan sosial terbaru bernama bansos PENA dari Kemensos. BLT senilai Rp 6 juta khusus untuk pelaku UMKM ini sudah resmi dicairkan sejak Desember 2022.
Bansos PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara merupakan bantuan pengganti BPUM alias BLT UMKM. Total besaran dana yang didapatkan juga lebih besar berkali-kali lipat, jadi pastikan wirausahawan mendapatkannya ya.
Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan pencairan BPUM tidak akan dilanjutkan karena melihat UMKM di Indonesia sudah bangkit pascapandemi Covid-19.
"UMKM sekarang sudah membaik, sudah bisa berjalan normal lagi. Maka BLT BPUM itu dihentikan," ujar Maruf Amin pada Jumat, 6 Februari 2023.
Meski BPUM dihapus, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan sosial lain, yakni bansos PENA program Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku menerima banyak sekali data penerima bantuan yang berusia relatif masih muda dan produktif. Oleh karenanya, ia memimpin Kemensos membuat program bansos PENA untuk masyarakat.
"Kita lihat banyak penerima muda yang mendapatkan bansos. Mereka jangkauannya masih panjang karena masih muda, karena itu kita buat program PENA untuk mengajak berwiraswasta," ujar Risma di Malang, Jawa Timur pada Jumat, 20 Januari 2023.
Kriteria Penerima Bansos PENA
Jika Anda ingin mendapatkan bansos UMKM ini, maka Anda harus memenuhi kriteria yang diperlukan. Mengutip dari laman resmi kemensos, berikut kriteria penerima program:
1. Terdaftar sebagai keluarga miskin di DTKS Kemensos
2. Menjadi penerima bansos PKH aktif
3. Berusiaa produktif antara 20 hingga 40 tahun
4. Tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia dalam Kartu Keluarga
5. Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021