AYOBOGOR.COM – Kabar bahagia datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima PKH dan BPNT yang akan mendapatkan dana bantuan tambahan maksimal sebesar Rp 2,2 juta.
Terdapat beberapa kategori khusus bagi penerima dana bantuan maksimal sebesar Rp 2,2 juta selain PKH dan BPNT.
Tentunya sebagian masyarakat penasaran terkait kategori penerima dana bantuan tambahan sebesar Rp 2,2 juta selain PKH dan BPNT.
Baca Juga: 5 Jenis Bansos yang Akan Cair Februari 2023, Prakerja Dipastikan Cair Paling Cepat
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi diantara bantuan sosial dari pemerintah yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini tengah mempersiapkan SK data bayar sebagai penerima kedua bansos tersebut.
Mengingat pihak daerah harus melakukan verifikasi di setiap bulannya sebelum dilanjutkan ke pusat untuk tahap finalisasi.
Lalu, siapa sajakah kategori penerima dana bantuan tambahan sebesar Rp 2,2 juta selain PKH dan BPNT?
Baca Juga: 4 Tempat Ngopi Yang Hits di Bogor, Salah Satu Dekat Istana Bogor
Dikutip Ayobogor dari kanal Youtube Info Bansos, dana bantuan tambahan yang diprediksi akan segera cair pada bulan Februari 2023.
Dana bantuan akan diperuntukkan bagi KPM per 1 keluarga dengan nominal paling besar Rp 2,2 juta.
Peserta KPM berkesempatan untuk mendapatkan bantuan lainnya seperti, Program Sembako, Program Rumah Tidak Layak Huni, BLT BBM hingga bansos PBI.
Bagi peserta KPM yang berada pada desil 1 DTKS maka akan berpeluang mendapatkan bansos- bansos program BPNT yang dikelola oleh Kemensos.
Baca Juga: 5 Cara Merawat Rambut Agar Sehat, Perhatikan Saat Menyisir Seperti Ini!