Selain PKH dan BPNT, KPM Bisa Dapat Bantuan Tambahan Sebesar Rp 2,2 Juta Khusus Kategori Ini, Anda Termasuk?

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 17:27 WIB
Selain PKH dan BPNT, KPM Bisa Dapat Bantuan Tambahan Sebesar Rp 2,2 Juta Khusus Kategori Ini, Anda Salah Satunya? (pixabay)
Selain PKH dan BPNT, KPM Bisa Dapat Bantuan Tambahan Sebesar Rp 2,2 Juta Khusus Kategori Ini, Anda Salah Satunya? (pixabay)

- Untuk jenjang SD Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450.00 per tahun.

- Bagi jenjang SMP Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

- Di jenjang SMA, SMK, Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Maka jika di total, maka penerima PIP akan mendapatkan bantuan tunai maksimal Rp 2,2 juta per siswa.

Itulah informasi mengenai dana bantuan tambahan PIP bagi KPM penerima PKH dan BPNT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X