3 Tips Amankan 6 Jenis Bansos yang Cair Februari 2023, Pastikan Bantuan Tidak Berkurang

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 20:13 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Cek 3 tips amankan bantuan bansos Februari 2023 (Instagram.com/kemensosri)
Ilustrasi penerima bansos. Cek 3 tips amankan bantuan bansos Februari 2023 (Instagram.com/kemensosri)

Jika dititipkan ke orang lain, harap segera  ambil kartunya untuk mengambil dan mencairkannya sendiri.

Baca Juga: Anggaran Kemensos Rp78 Triliun, Cek 3 Bansos Februari 2023 yang Siap disalurkan, BPNT Ada?
 
Itu, supaya mencegah adanya pungutan-pungutan yang tak jelas atau liar. Sehingga bantuan yang diterima dapat diterima secara utuh.

3. Beli Kebutuhan Pokok

Hal penting lainnya ialah gunakan bantuan dengan benar. Jangan membeli sesuatu yang bukan merupakan bahan kebutuhan pokok.

Seperti, jangan membeli rokok dan jenis keperluan lain yang tak mendesak digunakan.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2023 Cair, Ini Pembagian Wilayah yang Akan Cair Terlebih Dahulu, Cek Daerah Anda

Baiknya diutamakan untuk membeli sembako, membayar kebutuhan sekolah seperti membeli buku maupun alat tulis.

Begitulah 3 tips amankan 6 jenis bansos yang cair Februari 2023 yang harus dilakukan untuk menghindari pengurangan uang tunai atau saldo bansos.

Untuk datang ke kantor pos, penerima bantuan wajib membawa dua dokumen penting yakni KTP dan KK asli.

Baca Juga: Bukan Bandung Apalagi Bogor! Ternyata Ini Wilayah Terluas di Jawa Barat, Berani Keliling Pakai Motor?

Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi data dan dicek apakah masuk dalam kelompok penerima yang mana.

Selain itu, lebih lengkapnya, masyarakat juga perlu tahu syarat penerima bansos PKH 2023 yang dilansir dari berbagai sumber, berikut ini:


1. Pastikan erdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

2. Pastikan termasuk dalam komponen penerima PKH. Lantaran, bantuan ini merupakan bantuan sosial bersyarat.

3. Pastinya mempunyai data kependudukan, diantaranya; KK dan NIK yang sinkron atau terhubung dan aktif di dukcapil, ya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X