Kepala Keluarga dari KPM Usia Produktif Dibawah 40 Tahun Bantuan Sosialnya Dicabut? Bansos PENA Jadi Harapan!

- Kamis, 2 Februari 2023 | 19:42 WIB
Kepala Keluarga  dari KPM Usia Produktif Dibawah 40 Tahun Bantuan Sosialnya Dicabut? Bansos PENA jadi Harapan! (iStock)
Kepala Keluarga dari KPM Usia Produktif Dibawah 40 Tahun Bantuan Sosialnya Dicabut? Bansos PENA jadi Harapan! (iStock)

AYOBOGOR.COM - - Berikut ini akan diinformasikan mengenai bantuan PKH dan BPNT yang kepala keluarga KPM nya memasuki usia produktif ditahun 2023 ini.

Bagaimana nasib KPM PKH dan BPNT yang usia produktif tahun 2023 ini, apakah bantuannya akan dicabut?

Mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepala keluarga nya memasuki usia produktif rencananya akan dimasukkan kedalam program PENA (Pahlawan Ekonomi Masyarakat).

Tetapi yang didahulukan adalah KPM yang sudah memiliki usaha ataupun rintisan usaha. Sebab program PENA ini selain diberikan pelatihan juga modal untuk mengembangkan usahanya.

Sebelumnya Kemensos maupun pihak pendamping sosial sudah memberikan informasi bahwa tidak ada bantuan yang dicabut selama data tidak bermasalah.

Selagi data masih berstatus layak sebagai penerima, kecuali dalam search engine menidak layakkan status sebagai penerima.

Namun, walaupun KPM yang kepala keluarganya usia produktif akan menjadi target graduasi bukan berarti serta merta dicabut bantuannya.

Akan tetapi diberikan pembimbingan serta pelatihan dan juga modal usaha sebagai KPM yang masuk program PENA dan akan menjadi target graduasi.

Selama masa pelatihan dan bimbingan bantuan PKH maupun BPNT masih tetap disalurkan dan tidak dicabut, apalagi secara mendadak.

Karena bagaimanapun pihak pusat membutuhkan proses, terkecuali sudah cukup mampu atau sejahtera dan telah digraduasi.

Hadirnya program PENA bagi KPM yang kepala keluarga nya pada usia produktif ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ada beberapa jenis usaha yang masuk dalam program PENA ini diantaranya yaitu, bidang kerajinan, jasa makanan, pertanian atau peternakan.

Melalui program PENA ini Pemerintah mengharapkan untuk KPM dibawah usia 40 tahun atau usia produktif agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial. 

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Kamis 23 Maret 2023 Stagnan

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:20 WIB
X