BLT Kemiskinan Ekstrem Senilai Rp 3,6 Juta Cair, Warga Berhak Bertanya ke Kelurahan dan Kecamatan

- Kamis, 2 Februari 2023 | 20:09 WIB
Bansos Baru BLT Kemiskinan Ekstrem Rp 3,6 Juta, Warga Bisa Tagih ke Kantor Kelurahan
Bansos Baru BLT Kemiskinan Ekstrem Rp 3,6 Juta, Warga Bisa Tagih ke Kantor Kelurahan

pedesaan dan perkotaan berhak bertanya tentang BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta ke kantor Kelurahan dan Kecamatan setempat.
pedesaan dan perkotaan berhak bertanya tentang BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta ke kantor Kelurahan dan Kecamatan setempat. (pixabay)

Sama seperti BLT Dana Desa tahun lalu, pada BLT Kemiskinan Ekstrem penerimanya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.

Para penerima yang telah terdaftar akan mendapatkan bantuan selama satu tahun penuh. Itu artinya, setiap bulan penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu selama setahun.

Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.

Cara Mendapatkan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023

Dalam proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut. Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.

Apabila masih tidak terdapat keluarga kemiskinan ekstrem, selanjutnya penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggora keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.

Seluruh proses penetapan ini harus dilakukan melalui pendataan dan survei langsung. Hal ini bertujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem disalurkan ke orang yang tepat.

Selanjutnya, perangkat desa akan melakukan musyawarah untuk menetapkan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023. Hasilnya akan disahkan oleh kepala desa setempat dan diberikan ke pemerintah pusat.

pedesaan dan perkotaan berhak bertanya tentang BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta ke kantor Kelurahan dan Kecamatan setempat.
pedesaan dan perkotaan berhak bertanya tentang BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta ke kantor Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair?

Untuk pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.

Pola pencairan bisa dilakukan setiap satu bulan sekali, di mana penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan.

Bisa juga dicairkan sekaligus maksimal setiap 3 bulan sekali, sehingga penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu sekaligus.

Terkait jadwal kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 cair, Anda bisa langsung mendatangi kantor desa setempat untuk mengetahui jadwal pastinya.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X