AYOBOGOR.COM -- Gaji Pantarlih Pemilu 2024 menjadi sorotan lantaran pembukaan pendaftran panitia pemutakhuran data pemilih ini dibuka sejak sekarang, Kamis 26 Januari 2023.
Lantas berapakah Gaji Pantarlih Pemilu 2024 kali ini? Semua orang penasaran, sebab lowongan ini akan menjadi salah satu kesempatan untuk mendapat pekerjaan walaupun sementara.
Artikel ini akan membagikan informasi tentang Gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan persyaratan lainnya untuk mendaftar. Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Sebelum membahas mengenai Gaji Pantarlih Pemilu 2024, alangkah lebih baik jika kita menyimak terlebih dulu tentang kewajiban dan tugas dari posisi ini.
Baca Juga: Begini Reaksi Jokowi Soal Viral Bayi Minum Kopi Kemasan yang Diberikan Ibunya: 'Hati-hati!'
Tugas Pantarlih Pemilu 2024 adalah melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada. Selain itu, mereka juga harus membantu pekerjaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS ( Panitia Pemungutan Suara) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.
Gaji Pantarlih Pemilu 2024 juga bertugas menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara), memberikan atau menyerahkan tanda bukti jika sudah terdaftar kepada pemilih, dan mengerjakan tugas yang lainnya yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.
Adapun kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 adalah membantu dan melakukan koordinasi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan penyusunan daftar pemilih hasil dari pemutakhiran dan Melakukan penyusunan dan juga menyampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) tentang laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian.
Baca Juga: Beli Scoopy atau BeAT tapi Datangnya Lama? Berikut Cara Cek Indent Motor Honda, Gampang Banget!
Agar bisa maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, calon pendaftar Pantarlih Pemilu 2024 mesti memenuhi persyaratan di bawah ini:
- Merupakan WNI yang bertempat tinggal di daerah kerja Pantarlih .
- Tingkat pendidikan paling rendah SMA (Sekolah Menengah Atas) atau sederajat.
- Sehat secara jasmani dan juga rohani.
- Bukan anggota dari Partai Politik, tim pemenangan dari partai politik yang ikut dalam pemilihan, tim kampanye di penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Cara mendaftar untuk menjadi Pantarlih Pemilu 2024 sebenarnya tidak sulit. Pendaftar hanya perlu melakukan penyerahan dokumen yang isinya berupa persyaratan yang ditentukan untuk menjadi Pantarlih ke panitia PPS daerah masing-masing. Adapun Gaji Pantarlih Pemilu 2024 adalah Rp1 juta per bulan.
Baca Juga: Jeritan Hati Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara: Perasaan Saya Hancur, Mental Goyah
Demikian informasi tentang Gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan kewajibannya selama menjalankan tugas. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Artikel Terkait
Pengamat Politik Sebut Sistem Proporsional Tertutup Sangat Cocok Untuk Pemilu Serentak, Apa Kelebihannya?
Jelang Pemilu 2024, Gaji Panwaslu Kelurahan dan Kecamatan Ada Kenaikan Sebesar Ini
Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Naik Berapa? Ini Tugas Panwaslu di Pemilu 2024
3 Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Tertulis PPS Pemilu 2024: Lihat Sekarang Link Juga Ada di Sini!
Bocoran Soal Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 serta Jawabannya, Auto Lolos!
Berapa Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024? Cek Nominalnya di Sini!
Apa Saja Tugas dan Wewenang PPS di Pemilu 2024? Cek Penjelasannya Terbaru di Sini
Update Hasil Tes Wawancara PPS Pemilu 2024: Cek 17 Kabupaten dan Kota Melalui Link Ini
Hore! Gaji PPS Pemilu 2024 Per Bulan Naik Segini Besarannya!
Definisi Kerja Pemilu 2024 untuk Honorer PPK, PPS, Panwaslu dan Pantarlih sesuai Badan Ad Hoc