BLT Dana Desa Dihapus, Ada Bansos Pengganti Dapat Rp 3,6 Juta Cair Februari 2023

- Rabu, 25 Januari 2023 | 16:09 WIB
BLT Dana Desa Dihapus, Ada Bansos Pengganti Dapat Rp 3,6 Juta Cair Februari 2023
BLT Dana Desa Dihapus, Ada Bansos Pengganti Dapat Rp 3,6 Juta Cair Februari 2023

Sebelum mendaftarkan diri sebagai penerima, Anda harus memastikan terlebih dahulu bahwa nama Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos. Ini merupakan syarat utama jika ingin mendapatkan bansos apapun dari pemerintah.

Syarat mendaftarkan diri ke DTKS adalah berasal dari masyarakat kurang mampu dan fakir miskin, kemudian melampirkan foto rumah sebagai bukti.

Jika Anda sudah terdaftar di DTKS dan merasa masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, maka Anda bisa mengajukan diri dengan melakukan pendaftaran ke desa setempat.

Nantinya, pihak perangkat desa akan melakukan pendataan, survei langsung hingga verifikasi an validasi.

Setelah mengantongi data calon penerima, perangkat desa akan menggelar musyawarah penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem. Hasilnya berupa berita acara akan dikirimkan ke dinas kabupaten/kota setempat lalu diteruskan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi dan validasi lanjutan.

Alur Pemberian BLT Kemiskinan Ekstrem

 BLT Kemiskinan Ekstrem lebih spesifik lagi dari BLT Dana Desa
BLT Kemiskinan Ekstrem lebih spesifik lagi dari BLT Dana Desa

BLT Kemiskinan Ekstrem diperuntukkan khusus untuk masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem. Bagaimana jika di suatu desa tidak terdapat masyarakat miskin ekstrem, apakah BLT tidak bisa dicairkan?

Dalam proses pemberia bansos, perangkat desa akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Jika dalam suatu desa tidak ditemui kategori keluarga miskin, maka harus dilihat ke satu sampai empat desa disekitarnya.

Jika masih tidak ada keluarga kategori miskin, maka BLT Kemiskinan Ekstrem tetap akan dicairkan namun dengan syarat berbeda, yakni untuk masyarakat fakir miskin yang kehilangan mata pencarian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, anggota rumah tangga tunggal lansia dan penyandang disabilitas.

Mereka yang disebutkan diatas berhak menerima BLT Kemiskinan Ekstrem selama tidak ada keluarga kategori miskin ekstrem di desa tersebut.

Itulah penjelasan mengenai bansos baru pengganti BLT Dana Desa yang cair Rp 3,6 juta di bulan Februari, yakni BLT Kemiskinan Ekstrem.***

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X