AYOBOGOR.COM - Di media sosial bahkan media online membeberkan bahwa penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU harus melakukan pengisian data.
Dari berita yang tersebar ada permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan Kemnaker
Hal ini pun langsung direspon oleh Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadhly Harahap.
Chairul mengungkapkan bahwa penerima BSU harus mengisi form adalah hoax alias berita tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa informasi akurat terkait BSU bisa dilihat melalui laman Kemenaker: web resmi dan akun sosial media resmi dari Kemnaker: Instagram Kemnaker
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," tutur Chirul Fadly yang dilansir dari suara.com
Chairul juga memastikan bahwa tidak pernah Kemnaker meminta data secara disebarkan seperti itu. Dan itu adalah hoaks
"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," lugas Chairul.
Beberapa hari belakangan memang banyak warga penerima BSU di hubungi via WhatsAPP dengan meminta data.
Hal ini tentu berbahaya jika masyarakat tidak paham. Hal ini juga disampaikan sejak 2021 lalu.
Lebih baik selalu cek di situs resmi dan sosial media instansi terkait.