AYOBOGOR.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), diberitahukan sudah mulai cair pada bulan Januari 2023 ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) siap dicairkan pada Januari oleh pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk setiap penerima manfaat.
Bagi Anda yang mengalami kesulitan dalam proses pencairan dana BSU 2023, ada cara mudah yang dapat dilakukan dengan login link resminya di sini.
Ada banyak penyebab mengapa dana BSU 2023 gagal cair.
Mulai dari data yang tidak lengkap sampai dengan persyaratan yang belum dipenuhi saat melakukan pendaftaran.
Pemerintah sendiri sudah merencanakan bahwa dana BSU tahun 2023 akan dicairkan Januari ini dengan target 16 juta penerima.
BACA JUGA: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2023 Fiks Cair? Kemnaker Akhirnya Beri Jawaban
Diketahui BSU adalah program bantuan dari pemerintah melalui Kemnaker yang menargetkan pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta per bulannya, kemudian wajib tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Program dengan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu ini, digulirkan pemerintah di awal masa pandemi Covid-19. Tujuannya, untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Dikutip dari situs bsu.kemnaker.go.id pada Senin, 16 Januari 2023.
Berikut ini merupakan tahapan penetapan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) berserta penyalurannya.
Pertama, calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan menerima notifikasi apabila telah terdaftar dan terverifikasi.
Hal ini disesuaikan dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemudian, untuk penetapan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan menerima notifikasi apabila telah resmi ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).