8. Sumatera Utara (Sumut)
Pemprov Sumut menaikkan UMP 2023 menjadi Rp2,7 juta per bulan, dari sebelumnya sebesar Rp2,5 juta
9. Sulawesi Selatan (Sulsel)
Pemprov Sulsel juga baru-baru mengesahkan tarif baru UMP. Kenaikannga menyentuh 6,9 persen menjadi Rp3,38 juta.
Begitulah ulasan nasib tenaga honorer 2023? Ini rincian gaji Non ASN berdasarkan UMK dan UMP 2023.***