Bagaimana Nasib Tenaga Honorer 2023? Ini Rincian Gaji Non ASN Berdasarkan UMK dan UMP 2023

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 18:21 WIB
Berapa Gaji Tenaga Honorer Non ASN Periode 2023? Ini Rincian Gaji Berdasarkan UMK dan UMR Terbaru
Berapa Gaji Tenaga Honorer Non ASN Periode 2023? Ini Rincian Gaji Berdasarkan UMK dan UMR Terbaru

8. Sumatera Utara (Sumut)

Pemprov Sumut menaikkan UMP 2023 menjadi Rp2,7 juta per bulan, dari sebelumnya sebesar Rp2,5 juta

9. Sulawesi Selatan (Sulsel)

Pemprov Sulsel juga baru-baru mengesahkan tarif baru UMP. Kenaikannga menyentuh 6,9 persen menjadi Rp3,38 juta.

Begitulah ulasan nasib tenaga honorer 2023? Ini rincian gaji Non ASN berdasarkan UMK dan UMP 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X