Sedangkan bagi kabupaten atau kota dihitung menggunakan data pertumbuhan ekonomi kabupaten kota kuartal 1 sampai dengan kuartal 4 tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten kota kuartal 1 sampai dengan kuartal 4 pada dua tahun sebelumnya.
Yang dimaksud dengan Alpha dalam rumusan, merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30.
Kemenaker RI juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melaksanakan kebijakan perhitungan upah minimum 2023 sesuai dengan formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Dikutip oleh ayobogor.com dari laman resmi Kemenkeu.go.id, dalam peraturan menteri keuangan RI yaitu, PMK Nomor 2 tahun 2022 Nomor 83 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.
Dalam pasal 1 tertulis, standar biaya masukan tahun anggaran 2023 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara tahun 2023.
Dalam pasal 2 tertulis, standar biaya masukan tahun anggaran 2023 berfungsi sebagai:
a. batas tertinggi; atau
b. estimasi.
Dalam pasal 3 tertulis: standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 yang berfungsi sebagai batas tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 yang berfungsi sebagai estimasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, tertulis dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri ini.
Tercantum dalam Pasal 4 bahwa, Penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman standar biaya, standar stuktur biaya, dan indeksasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian.
Dalam Pasal 5 tertulis bahwa, Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, pemerintah memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Peraturan tersebut ditetapkan oleh menteri keuangan pada 19 Mei 2022 dan ditanda tangani oleh menteri keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Jadi, kenaikan jumlah gaji akan tergantung pada pertumbuhan ekonomi setiap provinsi, dan kabupaten atau kota seperti yang telah di sebutkan di atas.
Berikut ini daftar UMP: