BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 menjadi bansos terbaru yang dikeluarkan pemerintah. Masyarakat yang telah terdaftar mendapatkan bantuan ini akan dijamin mendapat uang dari pemerintah selama satu tahun ke depan.
Itu artinya, setiap bulan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 akan mendapatkan Rp 300 ribu selama setahun. Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.
Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 diserahkan kepada pemerintah desa setempat. Pola pencairan bisa dilakukan setiap satu bulan sekali, di mana penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan.
Namun BLT Kemiskinan Ekstrem bisa juga dicairkan sekaligus maksimal setiap 3 bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu sekaligus.
Demikian informasi tentang BLT Kemiskinan Ekstrem yang bisa jadi alternatif bansos pengganti Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi ini bermanfaat.