Terbaru! Subsidi Upah BSU Januari 2023 Segera Cair? Simak Penjelasannya

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 09:25 WIB
Subsidi Upah BSU Januari 2023
Subsidi Upah BSU Januari 2023

AYOBOGOR.COM – Bantuan Subsidi Upah BSU Januari 2023 apakah akan segera cair? Simak penjelasan berikut ini.

Berita tentang subsidi upah BSU Januari yang akan cair pada awal tahun 2023 telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Lantas, apakah Kemnaker akan kembali memperpanjang subsidi upah BSU pada Januari 2023? Simak selengkapnya.

Masyarakat harus mengetahui apakah mereka telah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima subsidi upah BSU yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

Para penerima subsidi upah dapat melakukan cek mandiri melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh melalui Playstore atau App Store.

Penerima subsidi upah BSU 2023 harus mengetahui apa saja syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi tersebut.

Syarat Subsidi Upah BSU 2023

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan subsidi upah BSU 2023, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Para penerima subsidi upah BSU harus aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d bulan uli 2022

3. Gaji paling banyak Rp3,5 juta sesuai dengan UMP atau UMK di daerah masing-masing, maka menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang nantinya akan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu

4. Penerima subsidi upah BSU bukan dari golongan PNS, anggota TNI dan POLRI

5. Belum pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan atau PKH dan bantuan lainnya yang berasal dari Pemerintah

Para penerima yang nantinya akan mendapatkan BSU dapat melakukan pencairan bantuan subsidi upah atau BSU melalui rekening bank yaitu Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara hingga Bank Mandiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X