Uang Pensiunan PNS 2023 Berapa? Golongan 3 dan Golongan 4 Dapat Segini

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 14:35 WIB
Uang Pensiunan PNS 2023 Berapa? Golongan 3 dan Golongan 4 Dapat Segini
Uang Pensiunan PNS 2023 Berapa? Golongan 3 dan Golongan 4 Dapat Segini

8. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400 - Rp 4.243.600.

Gaji pokok yang diberikan kepada orangtua dari PNS yang meninggal

9. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan I antara Rp 312.160 - Rp 386.960.

10. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan II antara Rp 312.160 - Rp 549.300.

11. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan III antara Rp 357.220-Rp 690.660.

12. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 422.280 - Rp 848.720.

Demikianlah penjelasan uang pensiunan PNS 2023 berapa untuk golongan 3 dan golongan 4.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X