Uang Pensiunan PNS 2023 Berapa? Golongan 3 dan Golongan 4 Dapat Segini

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 14:35 WIB
Uang Pensiunan PNS 2023 Berapa? Golongan 3 dan Golongan 4 Dapat Segini
Uang Pensiunan PNS 2023 Berapa? Golongan 3 dan Golongan 4 Dapat Segini

AYOBOGOR.COM -- Berikut info uang pensiunan PNS 2023 dapat berapa? Golongan 3 dan golongan 4 paling banyak.

Bocoran daftar uang pensiunan PNS 2023 dari yang bersangkutan, orang tua, janda hingga duda.

Kondisi ekonomi yang fluktuatif dan kenaikan UMK maka sudah seharusnya uang pensiunan PNS 2023 juga ikut naik. Hal ini perlu dilakukan untuk memperkuat daya beli para pensiunan.

Lantas dapat berapa uang pensiunan PNS 2023 untuk semua golongan termasuk golongan 3 dan golongan 4 .

Berikut adalah daftar uang pensiunan PNS 2023 semua golongan termasuk golongan 3 dan golongan 4:

Gaji Pokok Pensiunan PNS

1. Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.

2. Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600 - Rp 1.375.200.

3. Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600 - Rp 1.727.000.

4. Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.

Gaji pokok bagi janda atau duda dari PNS pensiunan yang meninggal

5. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800 - Rp 1.934.800.

6. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800 - Rp 2.746.500.

7. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100 - Rp 3.453.300.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X