1. Buka laman kemnaker.go.id
2. Daftar akun dengan melengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP Anda.
3. Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri, meliputi foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.
Baca Juga: Lesti Kejora Batal Tampil di HUT Indosiar Ke-28, Istri Rizky Billar Langsung Kenang Momen di Madinah
5. Cek Notifikasi yang Anda terima. Notifikasi yang muncul akan menunjukkan status dana Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk jika dana tersebut sudah ditransfer ke rekening Anda.
Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu Anda tinggal menunggu pencairan ke rekening atau mengambilnya ke Kantor Pos terdekat.