Akhirnya Jujur! Ferdy Sambo Bongkar Tujuan dan Skenarionya Bunuh Brigadir J, Ingin Bebaskan Richard Eliezer?

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 12:05 WIB
Akhirnya Jujur! Ferdy Sambo Bongkar Tujuan dan Skenarionya Bunuh Brigadir J, Ingin Bebaskan Richard Eliezer? (Kolase Ayo Bogor)
Akhirnya Jujur! Ferdy Sambo Bongkar Tujuan dan Skenarionya Bunuh Brigadir J, Ingin Bebaskan Richard Eliezer? (Kolase Ayo Bogor)

AYOBOGOR.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J sampai ini belum usai.

Kasus ini masih terus bergulir dan belum terlihat ada tanda-tanda berakhir.

Kasus ini juga masih dalam proses persidangan yang menyeret Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan.

Saat persidangan pada Kamis (5/1/2023), sepertinya ada titik terang motif pembunuhan Ferdy Sambo yang dulu menyuruh Richard Eliezer sebagai penembak Brigadir J.

Sambo pun mulai akui adanya skenario pembunuhan Brigadir J saat sidang obstruction of justice yang terdiri dari tiga terdakwa.

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin jadi obstruction of justice merasa tertipu dengan skenario Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo mengaku sangat percaya diri dalam menyusun skenario Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022 silam.

Hal ini membuat hakim heran dengan sifat percaya diri dari Ferdy Sambo saat merencanakan skenario ini.

"Baik, saudara tadi mengatakan sangat percaya diri, percaya diri dalam hal apa?" tanya hakim.

Ferdy Sambo mengungkap alasannya percaya diri karena merasa aman dengan dasar hukum yang diketahuinya.

"Dalam hal pembuat skenario itu. Karena saya pikir walaupun dengan sudah menembakkan senjata Yosua ke dinding kemudian dengan untuk menyelamatkan Richard, ada tembak menembak," ucap Sambo.

"Ini berarti perlawanan ada di Perkap 1 2009 tentang penggunaan kekuatan, ini bisa masuk Yang Mulia," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dalam sidang tersebut.

Sedangkan munculnya skenario ini muncul karena adanya keinginan untuk membebaskan Richard Eliezer dari hukuman.

Ferdy Sambo mengaku menyesali hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X