Pengacara PC Punya Cara Jitu untuk Tepis Tudingan Bharada E, Istri Sambo Bakal Terbukti Tak Bersalah?

photo author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 12:21 WIB
Pengacara PC Punya Cara Jitu untuk Tepis Tudingan Bharada E, Istri Sambo Bakal Terbukti Tak Bersalah? (YouTube/KOMPASTV)
Pengacara PC Punya Cara Jitu untuk Tepis Tudingan Bharada E, Istri Sambo Bakal Terbukti Tak Bersalah? (YouTube/KOMPASTV)

AYOBOGOR.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis punya cara jitu untuk tepis tudingan Bharada E. Mungkinkah istri Ferdy Sambo bakal terbukti tak bersalah?

Hari ini, Rabu 4 Januari 2023 Hakim akan melakukan pemeriksaan di rumah tinggal Ferdy Sambo.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah Arman Hanis melakukan permohonan untuk membuktikan kebenaran dari tudingan Bharada E terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Terbaru! 4 Bansos untuk Keluarga Miskin di Tahun 2023 Siap Cair, Cek Nominalnya

Sebelumnya, Bharada E menyebut soal kemungkinan Putri Candrawathi mendengar percakapan Ferdy Sambo dengan Ricky Rizal dan Richard Eliezer di ruang keluarga.

Arman Hanis juga akan menunjukkan DVR CCTV di rumah Ferdy Sambo yang sebelumnya sempat dipertanyakan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

"Pemeriksaan setempat dapat menjelaskan bahwa mustahil klien kami, ibu Putri berada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mampu mendengar percakapan Bapak Ferdy Sambo dengan Ricky Rizal atau Richard Eliezer di ruang keluarga," ujar Arman Hanis dilansir AYOBOGOR.COM dari Antara.

Ricky Rizal pun sempat menyatakan bahwa Putri Candrawathi berada di kamar saat Ferdy Sambo mengonfirmasi soal peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Catat! BPNT Reguler Cair 3 Bulan di Kantor Pos, Bulan Apa Saja Ya?

"Kemudian, tudingan Bharada E terkait CCTV di rumah Saguling juga dapat dijelaskan bahwa DVR CCTV lantai 1 dan 2, kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukkan untuk merekam dan disimpan dalam DVR," kata Arman Hanis.

"Namun, faktanya DVR tersebut juga sudah disita oleh penyidik," sambungnya lagi.

Pemeriksaan itu bisa menjawab pertanyaan Hakim Ketua soal kemungkinan DVR CCTV lantai 2 dan 3 kediaman Saguling tercecer di penyidik.

Pasalnya rekaman CCTV tidak menunjukkan aktivitas di lantai 2 dan 3 rumah Saguling.

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Satu Sukaresmi Kota Bogor Bakal Rampung 4 Bulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X