Kuwat Maruf Ceplas-ceplos Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Warganet Ngakak: Kelihatan Banget Aktingnya

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 10:45 WIB
Kuwat Maruf Ceplas-ceplos Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Warganet Ngakak: Kelihatan Banget Aktingnya (Tangkapan layar youtube/@Kompas TV)
Kuwat Maruf Ceplas-ceplos Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Warganet Ngakak: Kelihatan Banget Aktingnya (Tangkapan layar youtube/@Kompas TV)

AYOBOGOR.COM - Kuwat Maruf dinilai ceplas-ceplos saat sedang memberikan kesaksian dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus jadi sorotan publik.

Seluruh terdakwa diminta memberikan kesaksian soal insiden berdarah yang terjadi di Duren Tiga tersebut.

Baca Juga: IHSG Senin 19 Desember 2022 Melemah Tipis, Berikut Deretan Saham Layak Beli

Kuwat Maruf pun diminta berbicara sejujur-jujurnya agar kasus pembunuhan Brigadir J bisa terungkap.

Akan tetapi Hakim beberapa kali merasa ragu akan pernyataan Kuwat Maruf saat membongkar skenario Ferdy Sambo.

Teranyar, Kuwat menceritakan soal permintaan Ferdy Sambo yang meminta dirinya siap dipenjara.

"Bapak bilang 'Udahlah Wat, kamu siap aja dipenjara' Mendengar kalimat itu saya langsung nangis," ujar Kuwat Maruf.

Baca Juga: Harga Emas Antam Senin 19 Desember 2022 Turun Tipis

Saat ditanya Hakim apa alasan menangis, ternyata Kuwat tak rela jika harus mendekam di penjara.

Sontak gaya Kuwat yang ceplas-ceplos saat berbicara langsung mengundang tawa publik.

"Kelihatan banget aktingnya, tapi ceplas-ceplos Kuwat masuk akal, Sambo aja ngelak terus biar gak dipenjara. Eh malah suruh orang lain siap dipenjara, gimana gak nanges," tulis akun @pencari_keadilan90.

Warganet lainnya juga tak kuasa menahan tawa melihat tingkah polah Kuwat Maruf dalam persidangan.

Baca Juga: Pengangkatan PNS Tahun 2023 Tanpa Tes? Tenaga Honorer Wajib Tahu Hal ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: tiktok.com/@pencari_keadilan90

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X