AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas cuti bersama Desember 2022 adakah, simak kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Diketahui memasuki Deseber 2022 banyak yang mencari tahu cuti bersama Desember 2022 ditanggal berapa.
Cuti bersama Desember 2022 dicari tahu karena akhir tahun biasanya menjadi salah satu momen bagi seagian orang untuk menikmati liburan.
Sebelumnya Menko PMK, Muhadjir Effendy sempat menyatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 merupakan libur cuti bersama. Namun, tak lama kemudian ia meralat pernyataannya tersebut. Lantas, tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama atau tidak?
Pernyataan Menko PMK terkait cuti bersama natal tanggal 26 Desember 2022 yang berubah-ubah membuat publik bingung. Tak heran banyak orang yang ingin memastikan kebenaran pernyataan Muhadjir Effendy.
Jadi, 26 Desember 2022 Libur atau Tidak?
Dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022), Muhadjir mengatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama natal 2022.
"(Tanggal 26) libur," kata Muhadjir.
Dalam hitungan menit setelah pernyataan itu dibuat, Muhadjir langsung meralat ucapannya. Ia mengaku khilaf mengucapkan tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir kepada wartawan.
Merujuk pada pernyataan Muhadjir terbaru, maka jelas bahwa tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama Natal 2022.
Meski demikian, masyarakat diperbolehkan untuk libur dengan mengambil jatah cuti yang dimilikinya di perusahaan tempat bekerja.
Cuti Bersama Keagamaan Baru Ada Tahun 2023
Dalam aturan Surat Keputusan Bersma 3 Menteri terbaru yang mengatur libur nasional dan cuti bersama 2023, ditetapkan ada sebanyak 8 hari yang dijadikan sebagai cuti bersama. Itu artinya di hari-hari tersebut aktivitas bekerja maupun sekolah diliburkan.