Ada 6 Bansos yang Akan Dicairkan Pada Bulan Januari 2023 Melalui PT Pos Indonesia Secara Tunai, Segera Cek!

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 12:37 WIB
Ada 6 Bansos yang Akan Dicairkan Pada Bulan Januari 2023 Melalui PT Pos Indonesia Secara Tunai, Segera Cek!(Pixabay)
Ada 6 Bansos yang Akan Dicairkan Pada Bulan Januari 2023 Melalui PT Pos Indonesia Secara Tunai, Segera Cek!(Pixabay)

Namun, proses penyalurannya pihak PT Pos Indonesia mengutamakan door to door, jadi langsung diantar ke alamat para penerima.

Bantuan Kedua adalah Atensi Yatim Piatu Plus Sembako Adaptif. Selain menerima bantuan sembako adaptif senilai Rp 200 ribu.

Yang bersangkutan juga menerima bantuan Atensi Yatim Piatu sebesar Rp 600 ribu. Jumlah penerimanya berkisar 5.141 KPM.

Bantuan ketiga yaitu bantuan atensi yatim piatu atau YAPI. Bantuan ini sebesar Rp 600 ribu dengan jumlah penerimanya berkisar 169 ribu.

Baca Juga: Kemnaker Gencar Lakukan Evaluasi Kinerja, Warganet Malah Ramai Tanyakan Soal BSU Januari 2023

Kemudian, bantuan keempat yang dicairkan pada awal tahun 2023 adalah bantuan permakanan khusus difabel atau disabilitas.

Proses penyalurannya, dari kementerian sosial melalui pihak PT Pos Indonesia. Untuk bantuan per makanan ini nominalnya per hari Rp 21.000.

Bantuan ini berbentuk makanan dan mendapatkan dua kali porsi makan dalam satu kali pengantaran.

Bantuan kelima yaitu bantuan per makanan khusus lansia usia 75 tahun keatas.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 China Belum Ditemukan di Jabar, Gubernur Imbau Hal Ini

Anggarannya dikelola oleh Kelompok Masyarakat Sama seperti Bantuan keempat.

Bantuan terakhir yang siap dicairkan pada 2023 ini adalah bantuan sembako regular atau BPNT.

Alokasi pada bulan Oktober, November dan Desember sebesar Rp 600 ribu.

Alokasi penerimanya yaitu 168 ribu KPM. Ada kemungkinan KPM ini merupakan KPM yang tidak mendapatkan bantuan subsidi BLT BBM pada tahun 2022.

Demikian informasi mengenai 6 bantuan sosial yang akan segera dicairkan oleh PT Pos Indonesia pada awal tahun 2023 ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X