AYOBOGOR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sedang gencar melakukan evaluasi kinerja tahun lalu serta persiapan hadapi tantangan baru 2023.
Terkait hasil evalusai kinerja, Kemnaker membagikannya lewat postingan di akun Instagram yang diunggah pada, Senin 2 Januari 2023.
"Mengawali 2023, saatnya Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi atas kinerja di tahun sebelumnya dan mempersiapkan diri menghadapi hari-hari ke depan dengan tantangan-tantangan baru," tulis @kemnaker.
Baca Juga: BSU 2023 Apa Masih Ada? Aturan Baru, Pekerja Bisa Dapat Uang Rp 800 Ribu Cash!
"Salah satu bentuk evaluasi adalah dengan bercermin pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang diselenggarakan oleh KPK," sambungnya lagi.
Menurut penuturan Inspektur Jenderal Kemnaker Estiarty Haryani, SPI dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi.
Hal itu ditentukan dari penilaian persepsi dan pengalaman dari pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan expert/ahli dari berbagai kalangan.
Estiarty mengungkapkan tahun 2022 indeks SPI rata-rata seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, dengan nilai indeks nasional SPI sebesar 71,94.
Baca Juga: Terbaru! Subsidi Upah BSU Januari 2023 Segera Cair? Simak Penjelasannya
Begitu pula, Indeks SPI Kemnaker tahun 2022 sebesar 74,64. Nilai ini lebih rendah 0,85 poin dibandingkan pada tahun 2021.
"Alhamdulillah masih berada di atas indeks SPI nasional. Kunci meraih pelaksanaan tugas yang baik hanya satu, yaitu melaksanakan seluruh tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Estiarty Haryani.
"Tidak ada yang sulit. Kita hanya perlu niat yang kuat," sambungnya lagi.
Berdasarkan hasil survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun ke tahun menunjukkan pola yang semakin meningkat.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Januari 2023 Suram, Pekerja Masih Bisa Dapatkan Rp600 Ribu Lewat Bansos Ini